"Tidaklah anak manusia dilahirkan melainkan di atas fitrahnya, kemudian orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi." (HR. Bukhari-Muslim)

Kamis, Juli 28, 2011

Pustaka Teori Perencanaan - Pengantar


Dalam pustaka tentang teori perencanaan, sepanjang sejarah pemikiran perencanaan terdapat beberapa tipe perencanaan, antara lain: (1) perencanaan induk (master planning); (2) perencanaan komprehensif/ menyeluruh (comprehensive planning); (3) perencanaan inkremental (incremental planning); (4) perencanaan advokasi (advocacy planning); (5) perencanaan strategis (strategic planning); dan (6) perencanaan adil/ ekuiti (equity planning).
Tipe perencanaan tersebut memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar saja, Sebagian besar bahasan perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilihat dalam buku Readings in Planning Theory (Campbell dan Fainstein, 1996: Part III, hal. 259-362).
Dalam sejarah perencanaan wilayah, pada awalnya kota dilihat secara fisik dan pada saat itu tipe perencanaan induk (master planning) banyak dipakai. Tipe perencanaan ini berasal dari bidang arsitektur; jadi memang lebih bersifat perencanaan fisik bangunan.
Pada saat kehidupan mulai lebih kompleks, kota tidak hanya dilihat secara fisik tapi juga dari aspek-aspek lain, dan hal ini mendorong timbulnya tipe perencanaan komprehensif (menyeluruh). Tipe ini berusaha mengatasi setiap persoalan yang datang dari seluruh aspek kehidupan kota. Setelah beberapa dekade, banyak kritik dilontarkan ke tipe ini bahwa cakupan perencanaan komperehensif terlalu luas dan tidak mungkin tercapai, sedangkan banyak keterbatasan yang menjadi kendala dalam mengatasi seluruh permasalahan.
 Tipe perencanaan strategis menyarankan untuk mengatasi hanya beberapa permasalahan yang utama (yang strategis) saja, karena ketersediaan sumberdaya untuk mengatasi permasalahan juga terbatas.
Keuntungan menggunakan tipe perancanaan strategis yaitu kita dapat melakukan, antara lain (Gordon, 1993: 3-6) :
1) Antisipasi terhadap masa depan, terutama terhadap peluang dan permasalahan strategis. Bila jauh hari, kemungkinan permasalahan dapat diantisipasi sebelum benarbenar terjadi, maka permasalahan tersebut dapat diminimalkan dan dampaknya dapat dikendalikan. Bila peluang tidak diantisipasi, maka kita akan kehilangan kesempatan dan mungkin problema muncul karenanya.
2) Evaluasi diri. Dengan perencanaan strategis, kita semua dapat bekerja bersama untuk mengevaluasi diri, terutama tentang kekuatan dan kelemahan yang kita miliki. Kesadaran akan kekuatan dan kelemahan diri akan membuat kita lebih realistis dalam merencanakan masa depan kita.  
3) Perumusan tujuan bersama melalui consensus. Dengan perencanaan strategis yang menggarisbawahi pembangunan konsensus antar stakeholders maka dapat dirumuskan ke arah mana kita akan menuju dan dengan cara apa yang terbaik untuk sampai ke tujuan tersebut. Dalam pembangunan konsensus ini tentunya ada negoisiasi untuk "memberi-dan-menerima". Adalah lebih baik terjadi konflik selama proses (sehingga dapat dicari kesepakatan) daripada konflik setelah proses perencanaan selesai dan rencana telah disahkan untuk diimplementasikan. Catatan: stakeholders diartikan sebagai semua orang/pihak yang berkepentingan langsung dengan kita (organisasi kita).
4) Alokasi sumberdaya. Perencanaan strategis mengalokasikan sumberdaya dengan menetapkan prioritas dalam perumusan strategi, terutama sumberdaya manusia dan prasarana. Alokasi sumberdaya dilakukan antar bidang layanan perkotaan yang saling berkompetisi dalam meningkatkan kualitas layanan.
5) Pemantapan tolok banding (benchmarks), yang berupa rumusan tujuan dan sasaran. Hasil implementasi atau tindakan dibandingkan dengan tolok banding keberhasilan. Dengan menilai kinerja akan dapat ditarik "pelajaran" dari pengalaman dan masukan balik diperlukan untuk meningkatkan kualitas rencana strategis dalam hal proses maupun produknya.
Cara berpikir yang hampir serupa dilontarkan oleh tipe perencanaan inkrimental, yaitu untuk mengatasi sebagian permasalahan saja (tidak perlu seluruhnya). Hanya saja perencanaan inkrimental tidak mengharuskan bagian demi bagian yang diatasi perlu mempunyai konsistensi dan kesinambungan, karena tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi (yang mungkin berbeda dari waktu ke waktu).
Keempat tipe perencanaan di atas (perencanaan induk, komprehensif, strategis, dan inkremental) menghasilkan satu rencana yang bersifat publik untuk satu wilayah . Produk perencanaan berupa (hanya) satu rencana yang disepakati oleh publik.
Hal ini dipandang tidak mungkin oleh tipe perencanaan advokasi, karena itu tipe ini mengusulkan adanya banyak rencana yang mewakili banyak kepentingan (terutama kepentingan yang tidak diuntungkan oleh cara pengambilan keputusan publik yang ada saat itu).
Kritik terhadap ketidakadilan dalam proses perencanaan juga dilontarkan oleh tipe perencanaan ekuiti. Tipe ini memperjuangkan kepentingan masyarakat miskin dan arus bawah agar dapat masuk ke dalam proses perencanaan (tidak peduli ada satu atau beberapa rencana). 

Laman

Powered By Blogger

Entri Populer

Entri Populer

Pengikut

Arsip Blog

sunset di calang, aceh jaya

sunset di calang, aceh jaya

Cari Blog Ini